
Rubicon Bekas Mario Dandy Turun Harga Usai Tak Laku Dilelang Jaksa
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satriyo belum laku terjual dalam pelelangan yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satriyo belum laku terjual dalam pelelangan yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satriyo tidak laku terjual saat dilelang. Nantinya Rubicon milik Mario Dandy bakal dilelang lagi dengan harga lebih murah.
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satriyo tidak laku terjual dalam pelelangan yang digelar Kejari Jaksel. Nantinya Rubicon tersebut akan dilelang ulang.
Mario Dandy menyatakan akan melakukan upaya hukum kasasi atas putusan banding 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan menggelar sidang vonis banding dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy hari ini.
Perjalanan kasus Mario Dandy segera memasuki babak akhir. Di sisi lain, sang ayahanda, Rafael Alun Trisambodo baru memulai episode duduk di kursi pesakitan.
Jaksa meminta majelis hakim menolak pleidoi Shane Lukas. Jaksa menuntut Shane tetap dihukum 5 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Jaksa meminta hakim tetap menuntut Mario 12 tahun penjara di kasus penganiayaan David Ozora. Mario mengajukan duplik atas replik atau tanggapan jaksa tersebut.
Jaksa mengatakan klaim Mario untuk meminta klarifikasi ke David saat mendatangi lokasi kejadian berbeda dengan perbuatan yang dilakukannya.
JPU menolak seluruh pleidoi yang disampaikan Mario Dandy. Jaksa mengatakan Mario merangkai kebohongan untuk membangun alibi agar bebas dari kasus tersebut.