detikNewsKamis, 15 Sep 2022 17:15 WIB
Pencatatan Nikah Beda Agama di Dukcapil Jaksel Gratis!
Sudin Dukcapil Jakarta Selatan telah menerbitkan 4 akta perkawinan beda agama. Pencatatan akta perkawinan beda agama itu tidak dipungut biaya.












































