
Empat Pengedar-Pemakai Narkoba di Karangasem Ditangkap
Empat penyalahguna narkoba ditangkap di Karangasem, termasuk dua pengedar dan dua pemakai. Barang bukti ganja dan sabu disita. Proses hukum sedang berjalan.
Empat penyalahguna narkoba ditangkap di Karangasem, termasuk dua pengedar dan dua pemakai. Barang bukti ganja dan sabu disita. Proses hukum sedang berjalan.
Pria berinisial MF (23) ditangkap di Bone, Sulsel, karena memesan 100,7 gram ganja lewat Instagram. Dia kini menghadapi proses hukum.
Dua pria asal Lombok Barat ditangkap Polresta Mataram saat menunggu pembeli narkoba. Polisi temukan 52,34 gram sabu dan barang bukti lainnya.
Wamenkum Eddy Hiariej bisa soal Revisi UU Narkotika. Menurut Eddy, revisi UU tersebut untuk mengatasi masalah over kapasitas lapas.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dinilai bertentangan dengan Pancasila.
Wamenkumham Edward O. S. Hiariej atau Eddy mengatakan pemerintah kini melakukan penelitian terhadap penggunaan ganja medis usai ditolak MK.
Anggota DPR mendorong pemerintah segera mengkaji ganja untuk kepentingan medis setelah MK menolak gugatan dari warga.
MK menolak legalisasi penggunaan ganja medis untuk kesehatan. Dalam pertimbangannya, MK meminta pemerintah segera bikin riset ganja untuk kesehatan.
MK menolak legalisasi penggunaan ganja medis untuk kesehatan dengan alasan hal itu adalah kewenangan DPR dan Pemerintah. Apa kata para pemohon?
Christopher adalah jebolan S1 dari antropologi Oxford dan S2 dari Prancis. Ia kini harus menghuni penjara karena membeli permen ganja medis secara online.