detikFinanceSelasa, 21 Jan 2025 21:38 WIB Cara Lapor SPT Tahunan 2024 Tanpa ke Kantor Pajak, Telat Dendanya Lumayan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024.