
Asosiasi Utang Online Siap Copot Anggotanya yang Nakal
Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran dalam praktik bisnisnya.
Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) akan menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran dalam praktik bisnisnya.
Data OJK menyebutkan hingga Desember 2018 fintech kredit online yang sudah terdaftar di OJK sebanyak 78 penyelenggara. Sementara yang sudah diblokir ada 404.
Berikut sejumlah fakta di balik utang berjaminan foto bugil.
Berdasarkan temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pihak yang diteror penagih utang online mengajukan pinjaman ke fintech ilegal.
Apa saja ciri-ciri aplikasi kredit online abal-abal ini?
"Layanan baru itu pasti ada, sekarang kita tinggal kasih rambu-rambunya aja. Misalnya mereka tidak boleh mengambil data kontak pengguna," kata Samuel.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menjelaskan bisa memberikan sanksi ke perusahaan fintech jika sudah terdaftar di OJK.
Satgas Waspada Investasi kembali mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi tanpa izin OJK.