
Upah Sektoral Jadi Ancaman Industri Otomotif, Apindo Minta Kaji Ulang
Apindo menanggapi UMSP dan UMSK yang lebih tinggi dari UMR, khawatir dapat menyebabkan kolaps industri otomotif. Bob Azam minta pemerintah segera bertindak.
Apindo menanggapi UMSP dan UMSK yang lebih tinggi dari UMR, khawatir dapat menyebabkan kolaps industri otomotif. Bob Azam minta pemerintah segera bertindak.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menetapkan UMSK 2025 untuk 10 Kabupaten/Kota. UMSK lebih tinggi dari UMK yang mencerminkan risiko sektor industri.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menetapkan UMSK 2025 hanya untuk Kabupaten Subang dan Kota Depok. 9 daerah tidak mengusulkan kenaikan UMSK.
Dinas Ketenagakerjaan Bali menetapkan UMK dan UMSK 2025 melalui SK Gubernur. UMK tertinggi di Badung Rp 3.534.338,88, berlaku mulai 1 Januari 2025.
Dewan Pengupahan Sumsel telah membahas UMSK 2025. Tiga daerah tidak disetujui Apindo, tiga daerah disepakati, dan satu daerah tidak mengusulkan.
Dewan Pengupahan Makassar menetapkan UMS 2025 untuk sektor pengolahan makanan naik 1% dan pengangkutan 1,5%. UMK Makassar juga naik 6,5%.
Pemda DIY menetapkan UMP 2025 naik 6,5% menjadi Rp 2.264.080,95. Upah minimum sektoral juga ditetapkan untuk empat sektor dengan besaran berbeda.
Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta menargetkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 ditetapkan sebelum Januari 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, kebijakan upah minimum tahun 2025 dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.