detikSumbagselSelasa, 05 Mei 2026 07:30 WIB
Sumsel Target Bentuk 3 Dewan Pengupahan
Tiga daerah di Sumatera Selatan, Ogan Ilir, OKU, dan PALI, ditargetkan membentuk dewan pengupahan untuk menetapkan UMK sendiri pada 2028.
detikSumbagselSelasa, 05 Mei 2026 07:30 WIB
Tiga daerah di Sumatera Selatan, Ogan Ilir, OKU, dan PALI, ditargetkan membentuk dewan pengupahan untuk menetapkan UMK sendiri pada 2028.
detikSumbagselSenin, 04 Mei 2026 13:00 WIB
Dewan pengupahan di Sumsel bertambah menjadi sembilan daerah, termasuk OKI. Ini akan meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan penetapan UMK yang lebih sesuai.
detikSumbagselJumat, 01 Mei 2026 23:31 WIB
Massa aksi May Day 2026 di Sumsel sampaikan tujuh tuntutan terkait perlindungan hak pekerja, kebijakan upah, dan penegakan hukum. Gubernur siap tindak lanjuti.
detikSumbagselKamis, 05 Feb 2026 22:20 WIB
Disnaker Sumsel belum terima laporan pekerja soal upah minimum 2026. UMP ditetapkan Rp 3.942.963, pekerja bisa adukan jika tidak sesuai ketentuan.
detikJabarSenin, 29 Des 2025 20:02 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan evaluasi kebijakan UMSK 2026 setelah aksi buruh. Sekda Herman Suryatman pastikan revisi dan penerbitan SK untuk 19 daerah.
detikJabarSabtu, 27 Des 2025 17:57 WIB
Serikat buruh Jawa Barat menolak Kepgub UMSK 2026 karena penghilangan rekomendasi daerah. Mereka mendesak revisi dan akan menggelar aksi protes.
detikSulselKamis, 25 Des 2025 13:00 WIB
Dewan Pengupahan Parepare menetapkan UMK 2026 sebesar Rp 3.921.088. UMK ini berlaku untuk sektor formal, UMKM dikecualikan.
detikSumbagselKamis, 25 Des 2025 12:00 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru menetapkan UMK/UMSK 2026 untuk delapan daerah. Rincian upah sesuai kesepakatan dewan pengupahan masing-masing kabupaten/kota.
detikBaliRabu, 24 Des 2025 18:23 WIB
Upah Minimum Kabupaten Bima 2026 ditetapkan Rp 2.767.580, naik 4,95% dari 2025. Pemkab Bima imbau perusahaan patuhi ketentuan UMK yang baru.
detikFinanceRabu, 24 Des 2025 15:44 WIB
Upah Minimum Provinsi DIY 2026 ditetapkan Rp 2.417.495, naik 6,78%. Penetapan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan dan berlaku untuk semua sektor.