
UMK Makassar Naik Rp 3,5 Juta, Pengusaha Ungkap Potensi PHK Karyawan
UMK Makassar telah disetujui naik Rp 3,5 juta di tahun 2023. Apindo Makassar kemudian berbicara potensi perusahaan melakukan PHK akibat kenaikan UMK tersebut.
UMK Makassar telah disetujui naik Rp 3,5 juta di tahun 2023. Apindo Makassar kemudian berbicara potensi perusahaan melakukan PHK akibat kenaikan UMK tersebut.
Walkot Makassar Danny Pomanto telah menyetujui UMK Makassar di 2023 naik 6,93% menjadi Rp 3,5 juta. Apindo Makassar menilai kenaikan itu memberatkan pengusaha.
UMK Makassar 2023 diusulkan naik 6,93 persen menjadi Rp 3,52 juta. Namun Apindo Makassar meminta kenaikan tidak terlalu tinggi, idealnya hanya Rp 3,42 juta.
Serikat buruh di Makassar mengaku kecewa UMK 2023 diusul naik 6,93 persen. Usulan ini dianggap tidak sesuai aspirasi buruh yang menuntut kenaikan 10 persen.
Dewan Pengupahan Makassar mengusulkan kenaikan UMK 2023 sebesar 6,93 persen. Alhasil UMK Makassar bertambah Rp 228.219 menjadi Rp 3.529.181.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah menetapkan kenaikan upah minimum kota (UMK) di Jabar. Sejumlah daerah mengalami kenaikan, daerah lai