
Diduga Lecehkan Mahasiswi di Hotel, Oknum Dosen UHO Kendari Dipolisikan
Oknum dosen UHO Kendari inisial AS dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial PE
Oknum dosen UHO Kendari inisial AS dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial PE
Profesor B diberi penangguhan penahanan oleh polisi. Keluarga mahasiswi korban pelecehan Profesor B meminta tersangka wajib lapor.
Polisi menjerat Profesor B dengan Pasal 6 huruf a dan c Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No 12 Tahun 2022.
Korban inisial RA di Kota Kendari dibusur oleh orang tidak dikenal (OTK) saat tidur di rumah kos bersama 5 orang temannya.
Oknum Profesor UHO Kendari diduga lecehkan mahasiswi ketua tingkat. Terlapor kemudian meminta maaf kepada sang mahasiswi.
Dewan Etik UHO Kendari bakal memanggil oknum Profesor B yang diduga melecehkan mahasiswi. Pemanggilan ini bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Kantor polisi di kawasan kampus UHO Kendari akan kembali diaktifkan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kejati Sultra resmi menahan tiga tersangka kasus mafia tanah Universitas Halu Oleo.
Mobil yang ditumpangi 9 mahasiswa Universitas Halu Oleo mengalami kecelakaan tunggal di Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibatnya, 5 mahasiswa meninggal dunia.
Viral di media sosial video mahasiswa UHO diduga dipelonco Senior. Kemendikbud meminta pihak kampus segera mengambil tindakan serius.