
Buruh di Jabar Terima Kenaikan UMP dan UMSP 2025
Pemprov Jabar menetapkan UMP 2025 naik 6,5% dan UMSP 7%. Serikat buruh menerima keputusan ini dan berharap UMK diakomodir sesuai rekomendasi daerah.
Pemprov Jabar menetapkan UMP 2025 naik 6,5% dan UMSP 7%. Serikat buruh menerima keputusan ini dan berharap UMK diakomodir sesuai rekomendasi daerah.
Pemprov Jabar menetapkan kenaikan UMSP 2025 sebesar 7% untuk sektor pertanian. UMSP sektor tersebut mencapai Rp 2.201.519