
Buruh di Jabar Terima Kenaikan UMP dan UMSP 2025
Pemprov Jabar menetapkan UMP 2025 naik 6,5% dan UMSP 7%. Serikat buruh menerima keputusan ini dan berharap UMK diakomodir sesuai rekomendasi daerah.
Pemprov Jabar menetapkan UMP 2025 naik 6,5% dan UMSP 7%. Serikat buruh menerima keputusan ini dan berharap UMK diakomodir sesuai rekomendasi daerah.
Sejumlah provinsi di Indonesia umumkan UMP 2025 naik 6,5% sesuai PP Nomor 16/2024. UMP Jabar, DKI Jakarta, Jatim, dan Jateng mengalami kenaikan signifikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan UMP 2025 naik 6,5% menjadi Rp 2.191.232. Pembahasan UMSP masih berlangsung dan akan selesai malam ini.