detikNewsRabu, 25 Mei 2022 16:43 WIB
Pasutri di Jakbar Cetak Uang Palsu Rp 300 Juta, Dipakai Belanja di Pasar
Polsek Kalideres menangkap pasangan suami-istri inisial MT (35) dan MH (29) terkait peredaran uang palsu. Keduanya telah beraksi sejak enam bulan terakhir.












































