
2 Wanita di Gowa Top Up Pakai Uang Palsu Ditangkap, Ngaku Tak Tahu
Dua wanita di Gowa ditangkap karena transaksi top up menggunakan uang palsu. Mereka mengaku tidak tahu uang tersebut palsu.
Dua wanita di Gowa ditangkap karena transaksi top up menggunakan uang palsu. Mereka mengaku tidak tahu uang tersebut palsu.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap enam tersangka sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Begini modusnya.
Penjual pisang goreng kaki lima ini kena tipu. Ia baru menyadari bahwa ada pelanggan yang membeli pisang goreng menggunakan uang palsu
Sidang kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin kembali digelar di PN Sungguminasa. 15 terdakwa, termasuk Annar Sampetoding, akan menjalani pemeriksaan saksi.
Dua kepala desa di Ngawi ditangkap karena terlibat sindikat uang palsu. Total uang palsu yang diamankan mencapai Rp 15 miliar. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Sindikat uang palsu di Ngawi terbongkar, melibatkan dua kepala desa. Lima pelaku ditangkap, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti mereka.
Polres Ngawi membongkar sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi, menangkap lima pelaku, termasuk dua kepala desa. Penyelidikan berlanjut.
Tiga oknum ASN di Sulbar terlibat peredaran uang palsu dari UIN Alauddin. Sidang mengungkap keterlibatan Manggabarani, Ilham, dan Satriyady.
Tiga remaja di Kolaka ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu Rp 100 ribu. Mereka menggunakan modus berbelanja di warung. Penyidikan masih berlanjut.
Pelaku peredaran uang palsu di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ditangkap. Modusnya isi ulang e-wallet dengan uang palsu. Kerugian mencapai jutaan rupiah.