Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Lembata, Warga Resah

Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Lembata, Warga Resah

Djemi Amnifu - detikBali
Senin, 09 Mei 2022 19:01 WIB
Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Lembata -

Warga Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibuat resah dengan dugaan beredarnya uang palsu (upal) pecahan seratus ribu.

Uang palsu itu ditemukan warga saat hendak belanja ke kios. Diduga, uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu sudah beredar luas dan membuat warga khawatir.

Menindaklanjuti keluhan warga, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Lembata tengah melakukan penyelidikan dugaan sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini ditangani sesuai laporan polisi nomor LP/B/96/V/2022/SPKT/Res Lembata/Polda NTT, tanggal 7 Mei 2022 dan surat perintah penyelidikan nomor Sprin-Lidik/118/V/2022/Reskrim, tanggal 7 Mei 2022.

Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur, SH, Senin (9/5/2022) mengaku masih menangani kasus ini.

ADVERTISEMENT

"Masih kami dalami. Belum dapat pengedarnya," tandas Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Jhon Blegur,SH.

Kasus ini dilaporkan Ursula Tuto Boli Ina alias Mama Rio (48), ibu rumah tangga yang juga warga Kelurahan Lewoleba Selatan, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT.

Kasus pengedaran uang palsu ini terjadi pada Sabtu (7/5/2022), sekitar pukul 17.30 WITA.

Dijelaskan, terungkapnya dugaan kasus uang palsu berawal saat Mama Rio dari rumah membawa uang sebesar 10.000.000 untuk berbelanja barang kios di toko Taruna Jaya, Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Setelah tiba di toko Taruna Jaya, Mama Rio langsung memesan barang dan kemudian ia menitipkan uang kepada Aci Toko Taruna Jaya sebesar Rp 8.000.000.

Selanjutnya Mama Rio langsung pergi ke gereja untuk latihan koor/menyanyi. Usai latihan koor, Mama Rio langsung pergi ke Toko Taruna Jaya, Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Saat tiba di toko, Aci Toko Taruna Jaya mengatakan kalau diantara uang Rp 8 juta yang disetor Mama Rio, ada satu lembar pecahan Rp 100.000 adalah uang palsu.

Aci mengaku kalau ukuran uang palsu itu tidak sama dan kertasnya lebih licin. Mama Rio pun minta maaf karena ia sendiri tidak mengetahui hal tersebut.

Mama Rio dan Aci toko Taruna Jaya mengecek uang palsu tersebut. Mama Rio kemudian mengganti uang tersebut dengan uang baru, kemudian Mama Rio mengambil barang belanjaan.

Setelah pulang ke rumah, Mama Rio pun memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya. Mama Rio juga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lembata.

"Saksi Mama Rio mengaku tidak tahu pasti sejak kapan uang palsu tersebut dikuasai oleh nya," ujar Jhon Blegur.

Mama Rio juga mengaku kalau uang yang dipakai belanja adalah uang hasil jualan di kiosnya yang terkumpul sejak dua minggu yang lalu.

Ciri-ciri uang palsu yang terselip diantara uang dan digunakan untuk berbelanja di Toko Taruna Jaya adalah pecahan Rp 100.000, dengan nomor seri JKK447212.

"Dari ukuran uang asli dan uang palsu tersebut sedikit lebih kecil, dan tekstur kertas uang palsu tersebut lebih licin dari uang asli.

Kemudian dari benang pengaman, uang palsu tersebut terlihat buram, dan saat diterawang uang palsu tidak memiliki gambar pahlawan seperti yang ada pada uang asli," tambah mantan Kasiwas Polres Kupang Kota ini.

Mama Rio juga mengaku tidak mengetahui kalau uang pecahan Rp 100.000 dengan nomor seri JKK447212 adalah palsu sehingga ia pun menggunakan untuk berbelanja.




(dpra/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads