
Tugas dan Rincian Gaji PPK, PPS, KPPS, dan PTPS di Pilkada 2024
Pilkada 2024 melibatkan PPK, PPS, KPPS, dan PTPS. Artikel ini merinci gaji dan tugas masing-masing panitia untuk memastikan pemilu berjalan adil dan transparan.
Pilkada 2024 melibatkan PPK, PPS, KPPS, dan PTPS. Artikel ini merinci gaji dan tugas masing-masing panitia untuk memastikan pemilu berjalan adil dan transparan.
PPS adalah salah satu badan ad hoc yang dibentuk KPU guna membantu pelaksanaan Pilkada 2024. Lalu, apa saja tugasnya? Klik di sini untuk mengetahui jawabannya!
Selama menjalani amanah sebagai penyelenggara Pilkada 2024 PPS memiliki tugas utama. Ini tugas PPS Pilkada 2024 lengkap wewenang hingga cara rapat pleno.
Berikut penjelasan lengkap mengenai tugas dan wewenang PPS Pilkada 2024 serta Masa Kerjanya. Yuk disimak!
Ada sejumlah tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibentuk untuk pelaksanaan Pemilu dengan tanggung jawab tugas di tingkat kelurahan. Simak selengkapnya.
KPU akan membentuk PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih sebagai badan adhoc Pilkada 2024. Ini gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih serta tugasnya yang harus dicatat.
Sederet tugas anggota PPS pada Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan bersamaan wewenang dan hubungan kerjanya. Berikut rangkuman lengkapnya.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau nama lain.
Tugas, wewenang, hingga kewajiban PPS diatur dalam Peraturan KPU. Berikut penjelasan selengkapnya tentang tugas hingga wewenang PPS.