
Penampakan Kepulan Asap Sisa Kebakaran TPS Ilegal di Bekasi
Kebakaran melanda TPS ilegal di sebelah Tol Cibitung-Cilincing, Kabupaten Bekasi, Minggu (24/9) lalu. Saat ini asap sisa kebakaran masih mengepul di lokasi.
Kebakaran melanda TPS ilegal di sebelah Tol Cibitung-Cilincing, Kabupaten Bekasi, Minggu (24/9) lalu. Saat ini asap sisa kebakaran masih mengepul di lokasi.
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal berdiri di bantaran Sungai Cikeas, Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat. TPS ilegal panjangnya mencapai 500 meter.
Sampah masih berserakan di lahan sampah Pondok Cabe Udik. Namun Kepala DLH Tangsel memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di lahan tersebut.
TPS ilegal disegel, warga Pondok Cabe Udik kini senang dan plong. Kekhawatiran akan penyakit kini reda. Namun nasib pemilik lahan sampah perlu diperhatikan.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel menunggu dua pekan agar pemilik lahan sampah ilegal ini membereskan sampah-sampahnya sendiri.
TPS ilegal Pondok Cabe Udik telah disegel. Namun pemilik TPS ilegal tersebut menuturkan belum ada mekanisme yang jelas untuk perapian sampah pinggir tol ini.
Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Pondok Cabe Udik telah disegel Pemkot Tangsel. Hari ini sampah masih menumpuk di pinggir tol ini.
Lahan sampah yang dikeluhkan warga kini telah disegel oleh Pemkot Tangsel. Kini, TPS ilegal di pinggir tol kawasan Tangsel ini tak boleh beroperasi lagi.
Pengelola Tol Serpong-Cinere menjelaskan soal ganti rugi yang sebelumnya disinggung oleh pemilik TPS ilegal di Pondok Cabe Udik, Tangsel.
Pemkot Tangsel telah bertemu dengan pemilik TPS ilegal di Pondok Cabe Udik agar menutup area pembuangan sampah. Namun, pemilik menolak.