detikNewsSelasa, 12 Nov 2024 14:16 WIB
Polisi Jerat Tersangka Baru Mafia Akses Judol Komdigi dengan Pasal Cuci Uang
Polisi menetapkan 18 tersangka kasus mafia akses judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Dari 18 tersangka itu, satu di antaranya dijerat pasal TPPU.












































