Satpol PP Bongkar 20 Tower Bodong, Berlanjut Setelah Lebaran

Badung

Satpol PP Bongkar 20 Tower Bodong, Berlanjut Setelah Lebaran

Tri Widiyanti - detikBali
Selasa, 18 Apr 2023 10:02 WIB
Pembongkaran tower bodong di Mengwi, Senin (17/4/2023).
Foto: Pembongkaran tower bodong di Mengwi, Senin (17/4/2023). Foto: Istimewa
Badung -

Terhitung dari awal pembongkaran pada Senin (10/4/2023) hingga Senin (17/4/2023), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung telah membongkar 20 tower. Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan jumlah tersebut terdiri dari tiga menara dan 17 base transceiver station (BTS).

"Sebanyak 20 tersebar di lima kecamatan, seperti Kuta Selatan 10 buah, Kuta satu (unit), Kuta Utara lima (unit), Mengwi dua (unit), dan Abiansemal dua (unit)," jelas Suryanegara, Selasa (18/4/2023).

Hari ini, ia kembali akan membongkar tower bodong di Kawasan Kuta Selatan. "Tambahan lagi tiga itu di Kuta Selatan, jenisnya menara," imbuh Suryanegara. Setelah ini, pembongkaran akan dihentikan sementara karena meomen Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembongkaran tower bodong ini merupakan buntut dari laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan tersebut diduga dipicu oleh rasa keberatan para pengusaha di jaringan ritel, lantaran Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya tidak dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Diberitakan sebelumnya, pembongkaran satu tower telekomunikasi memerlukan Rp 20 juta. "Biaya pembongkaran sekitar Rp 15-20 juta per menara. Biaya besar itu untuk menyewa crane," ungkap Suryanegara, Senin (10/4/2023).

Dalam sehari ia menargetkan tiga unit pembongkaran. Jika hanya mencopot BTS, lanjutnya, biaya yang dihabiskan sekitar Rp 5 juta.

Hasil bongkaran akan ditahan di kantor Satpol PP jangka waktu satu bulan dan menyerahkannya ke balai lelang. "Kalau mereka mau ambil harus menunjukkan bukti-bukti," tandasnya.




(efr/irb)

Hide Ads