
Pegawai Toko Ponsel Mojokerto yang Gelapkan Rp 309 Juta Divonis 3 Tahun Bui
Pegawai wanita yang menipu toko ponsel ternama di Mojokerto divonis 3 tahun penjara. Perbuatan terdakwa menyebabkan korban rugi Rp 309 juta.
Pegawai wanita yang menipu toko ponsel ternama di Mojokerto divonis 3 tahun penjara. Perbuatan terdakwa menyebabkan korban rugi Rp 309 juta.
Aksi tipu-tipu dilakukan tiga pegawai wanita di toko ponsel Topsell Mojokerto. Aksi ketiganya merugikan hingga Rp 1,2 miliar.
Toko ponsel di Mojokerto, Topsell tertipu oleh tiga karyawannya. Kerugian Topsell mencapai Rp 1,2 miliar.
PT Topsell Raharja Indonesia di Kota Mojokerto tertipu 3 pegawai wanita hingga rugi Rp 1,2 miliar. Manajemen meminta polisi mengusut semua pelaku yang terlibat.
Tiga pegawai toko ponsel ternama di Mojokerto menggelapkan barang senilai Rp 1,2 miliar. Begini modus hingga terungkapnya kasus penggelapan itu.
Toko ponsel ternama di Mojokerto jadi korban penipuan tiga pegawai perempuannya sendiri. Total kerugian mencapai Rp 3 miliar.