
Wamenkumham: Terpidana Mati Diuntungkan KUHP Baru
Wamenkumham menyebut terpidana mati diuntungkan dengan adanya KUHP baru. Dengan KUHP baru, terpidana mati bisa mendapatkan masa percobaan 10 tahun.
Wamenkumham menyebut terpidana mati diuntungkan dengan adanya KUHP baru. Dengan KUHP baru, terpidana mati bisa mendapatkan masa percobaan 10 tahun.
Rata-rata terpidana mati di Jateng berasal dari kasus pidana narkoba dan pembunuhan. Sebagian besar kini menunggu eksekusi di Nusakambangan.
Huugjilt dieksekusi mati karena kasus pembunuhan dan pemerkosaan. Lalu, 18 tahun kemudian, ia terbukti tak bersalah.
Rutan Tanjung Gusta memindahkan 4 terpidana mati ke Lapas Medan. Pemindahan itu karena alasan over kapasitas.
Aris Setiawan, mandor bangunan di Surabaya membunuh 4 orang dalam semalam dengan palu, 7 April 1997. Ia divonis hukuman mati namun hingga kini belum dieksekusi.
Merri Utami terpidana mati kasus narkotika yang sempat dijuluki 'ratu heroin' berupaya mengajukan PK kedua. Ia sudah menjalani kurungan selama 20 tahun.
Filipina meminta grasi untuk terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso, yang tengah menunggu eksekusi mati di Indonesia.
Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengampuni dan meringankan hukuman lebih dari 2.200 narapidana, termasuk beberapa terpidana mati.
Sebanyak 404 terpidana mati di Indonesia masih menanti eksekusi. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut eksekusi merupakan kewenangan Kejaksaan.
Komnas HAM menerima aduan dari keluarga terpidana mati Merri Utami. Komnas HAM berharap Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Merri Utami.