
Dipulangkan RI, Terpidana Mati Serge Atlaoui Bebas Bersyarat di Prancis
Serge Atlaoui, seorang warga Prancis yang sempat menjadi terpidana mati terkait kasus narkoba di Indonesia, mendapat pembebasan bersyarat di negara asalnya.
Serge Atlaoui, seorang warga Prancis yang sempat menjadi terpidana mati terkait kasus narkoba di Indonesia, mendapat pembebasan bersyarat di negara asalnya.
Pemerintah Indonesia resmi memulangkan terpidana mati Serge Areski Atlaoui ke Prancis. Serge tetap dipulangkan ke negara asalnya meski sedang kondisi sakit.
Terpidana mati yang merupakan warga negara Prancis, Serge Areski Atlaoui, akan dipulangkan ke negara asalnya. Transfer Atlaoui ini akan dilakukan bulan depan.
Yusril Ihza Mahendra bicara tentang kemungkinan terpidana mati gembong narkoba Serge Areski Atlaoui dipulangkan ke Perancis.
Terpidana mati Serge Atlaoui meminta Indonesia memindahkannya ke Prancis, negara asalnya. Dia mengikuti jejak Mary Jane Veloso rekan 'seangkatannya'.
Pemerintah Prancis telah mengirimkan surat permintaan resmi kepada pemerintah Indonesia untuk memindahkan seorang terpidana mati asal Prancis.
Setelah Mary Jane ditransfer ke negara asalnya, Filipina, kini terbitlah permintaan Dubes Prancis agar Serge Atlaoui dipindahkan. Siapa sosok Serge Atlaoui?
Pemerintah Prancis telah mengirimkan surat permintaan resmi kepada pemerintah Indonesia untuk memindahkan seorang terpidana mati kasus narkoba asal Prancis.
Pemerintah Indonesia kembali memperoleh permintaan pemindahan narapidana ke negara asalnya. Permintaan ini datang dari Prancis untuk terpidana Serge Atlaoui.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bertemu dengan duta besar Prancis Fabian Penone.