
Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Kasus Gratifikasi
KPK kembali menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka. Kali ini, Terbit ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
KPK kembali menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka. Kali ini, Terbit ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.
KontraS menilai, perubahan jadwal sidang secara diam-diam itu bisa membuat warga curiga bahwa sidang kasus itu sengaja ditutupi dari publik.
KPK menjebloskan terpidana Muara Perangin-angin ke Lapas Kelas I Medan. Muara Perangin-angin merupakan penyuap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Perangin-angin.
5 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin. Sejauh mana penanganan kasus ini di Otmil?
Anak buah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Firdaus, mengungkap ada istilah 'ring 1' dalam kasus dugaan korupsi ini. Apa itu?
Berkas perkara 8 dari 9 tersangka kerangkeng manusia Langkat dinyatakan lengkap. Ke-8 tersangka itu akan segera disidang.
Direktur CV Nizhami, Muara Perangin Angin, divonis 2 tahun 6 bulan penjara. Dia diyakini bersalah menyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin meminta dirinya dibebaskan dari jeratan hukum karena menyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) diperiksa sebagai tersangka di kasus kepemilikan satwa dilindungi. Ini kali pertama ia diperiksa.
Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus kepemilikan satwa dilindungi.