Lima anggota TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Lima tentara itu sudah diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) untuk proses penyidikan. Lantas, sudah sejauh mana perkembangan penangan kasus ini?
Oditur Jenderal (Orjen) TNI Marsda Reki Irene Lumme pun melaporkan perkembangan penanganan kasus itu kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dilansir dari detikNews, laporan itu disampaikan Marsda Reki dalam pertemuan Tim Hukum TNI dengan Andika. Pertemuan ini diunggah Andika melalui kanal YouTube-nya pada Sabtu (16/7) kemarin. Reki menyampaikan, berkas perkara lima anggota TNI di wilayah Kodam I Bukit Barisan itu masih dalam pengolahan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian untuk kasus di Medan untuk perkara kerangkeng Bupati Langkat. Ada 5 berkas, masih dalam pengolahan penyidik," kata Reki seperti dilihat detikcom, Minggu (17/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo juga melaporkan kepada Andika bahwa berkas perkara 5 anggota TNI itu sebelumnya dikembalikan oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam). Berkas perkara itu dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.
"Saya laporkan kemarin tanggal 25 Mei berkas 5 orang dikembalikan penyidik Pomdam untuk dilengkapi dan diperbaiki," ungkap Chandra.
Chandra juga melaporkan perihal penanganan perkara 5 anggota TNI lainnya yang turut diduga terlibat dalam kasus itu. Sebagai informasi, ada 10 prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia.
Chandra melanjutkan, Pomdam telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan saksi baru.
"Kemudian untuk 5 lainnya, pada saat ini Tim Pomdam meminta bantuan, koordinasi juga dengan LPSK untuk permintaan mengajukan beberapa saksi untuk memperkuat kesaksian bagi para 5 lainnya," tuturnya.
"Kemudian Bapak Paskalis dari Ketua Tim LPSK nya memberikan apresiasi karena pendampingan ini juga memberikan nilai positif dan juga terhadap patroli yang diperintahkan oleh bapak yang dilakukan unsur Pomdam I," imbuh Chandra.
Andika mengapresiasi penanganan perkara anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif ini.
"Bagus, bagus," kata Andika.
(dpw/dpw)