detikFinanceJumat, 04 Mar 2022 18:30 WIB
Siap-siap, Bulan Depan PPN Naik Jadi 11 Persen
Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen mulai April 2022. Mendongkrak pendapatan negara akibat rasio pajak yang terus merosot












































