
SIM Mati Bisa Diperpanjang Hari Ini, Simak Syarat dan Biayanya
SIM yang mati pas di tanggal libur dan cuti bersama Idul Adha bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.
SIM yang mati pas di tanggal libur dan cuti bersama Idul Adha bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.
SIM yang habis masa berlakunya pada momen libur dan cuti bersama Idul Adha dapat diperpanjang tanpa bikin baru. Simak syarat perpanjangan SIM mati berikut ini.
SIM mati bisa diperpanjang hari ini. Tapi tidak semua SIM mati bisa diperpanjang. Ini syaratnya.
Ada dispensasi bagi pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis tepat pada hari libur dan cuti bersama Isra Mikraj dan Imlek pekan ini.