detikJatimRabu, 27 Mar 2024 21:15 WIB
Bayi Dibuang Bersama Surat Wasiat di Mojokerto Bisa Diadopsi, Ini Syaratnya
Bayi yang dibuang bersama surat wasiat di Mojokerto kini berstatus anak negara dan boleh diadopsi. Ada sejumlah syarat untuk mengadopsinya, apa saja?












































