Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Dugaan motif AES bunuh diri terungkap dari surat wasiat yang dia tinggalkan. Melalui surat, anggota polisi berusia 42 tahun itu menuliskan pesan mendalam yang ditujukan kepada istri, anak, orang tua, dan saudaranya.
AES bunuh diri dengan cara lompat di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Minggu (16/3/2025). Jembatan dengan pilar setinggi 71,14 meter itu merupakan jembatan tertinggi di Bali, bahkan diklaim tertinggi di Asia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat wasiat dari AES ditemukan oleh petugas di dalam mobil milik AES yang terparkir di atas jembatan. Di dalam mobil juga ditemukan sejumlah kartu identitas. Diketahui, AES merupakan anggota Propam Polda Bali.
Ungkapkan Rasa Sayang dan Permohonan Maaf
Dalam surat tersebut, AES meminta maaf atas tindakannya dan mengungkapkan rasa sayangnya terhadap sang istri, termasuk anak mereka. Korban juga meminta agar sang istri kuat akan kepergiannya dan menitipkan anak-anak mereka.
AES juga menulis permohonan maaf kepada kedua orang tua. Tidak itu saja, korban juga menitip pesan kepada sang adik untuk ikut menjaga keluarga, terutama anak-anaknya.
Polisi belum menyimpulkan dugaan penyebab korban nekat mengakhiri hidup. Petugas masih menyelidiki kasus ini dengan mengumpulkan keterangan beberapa saksi, terutama pihak keluarga.
"Hasil pemeriksaan dokter belum ada untuk mengetahui penyebab kematian (korban)," kata Kapolsek Petang AKP I Nyoman Arnaya, kepada detikBali via Whatsapp.
Tetapi ada dugaan korban sengaja mengakhiri hidup di jembatan Tukad Bangkung, karena tekanan hidup, baik masalah pribadi atau ekonomi.
Arnaya juga membenarkan sejumlah kartu identitas maupun surat wasiat yang diduga ditulis oleh korban ditemukan di dalam mobil. "Untuk sementara memang kami temukan surat-surat dan kartu anggota," jelas Arnaya.
Ditemukan Ponsel-KTA Polri di Mobil
Informasi yang didapat, polisi menemukan satu tas selempang dalam jok mobil yang dikendarai korban ke lokasi. Dalam tas itu ditemukan selembar surat wasiat. Polisi juga menemukan KTP korban, SIM, dua ponsel, KTA Polri, dan topi.
"Jenazah sudah dikirim ke rumah duka di keluarga besarnya di Selemadeg, Tabanan," sambung Kapolsek.
Jenazah di Bawah Tebing
Sebelumnya, warga di sekitar Jembatan Tukad Bangkung Pelaga digegerkan dengan penemuan mayat AES pada Minggu sekitar pukul 12.00 Wita. Warga curiga melihat mobil diduga milik korban terparkir lama di pinggir jalan jembatan dengan kondisi lampu masih menyala.
Di waktu bersamaan, polisi juga sudah mendapatkan laporan bahwa korban sempat tak pulang ke rumahnya semalaman atau sejak Sabtu (15/3/2025). Polisi mendatangi TKP dan menemukan jasad AES tergeletak secara tragis di bawah tebing dekat jembatan.
Tim SAR gabungan datang membantu mengevakuasi jasad AES dan prosesnya selesai sekitar pukul 15.50 Wita. Jasadnya dievakuasi menggunakan ambulans PMI Badung dan dibawa ke rumah duka di kampung halaman korban di Tabanan. Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka serius di sekujur tubuh.
(hsa/hsa)