detikNewsRabu, 09 Sep 2020 17:27 WIB
Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra ke Polri
Kejagung mengembalikan berkas perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Bareskrim Polri. Kejagung menyebut berkas tersebut belum lengkap atau belum P-21.
