
Eks Panitera PN Jaktim Didakwa Terima Suap Rp 1 M di Kasus Eksekusi Lahan
Eks panitera PN Jaktim, Rina Pertiwi, didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN.
Eks panitera PN Jaktim, Rina Pertiwi, didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN.
Yudha Arfandi dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan putra Tamara Tyasmara, Dante. Tamara mengatakan hukuman apapun tidak bisa mengembalikan Dante.
Jaksa menyatakan pikir-pikir atas vonis Haris Azhar dan Fatia di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar terlibat adu mulut dengan pengunjung setelah sidang tuntutan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (13/11) sore.
Fatia Maulidiyanti dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar. Pengunjung sidang riuh saat jaksa membacakan tuntutan.
Sidang tuntutan Haris Azhar terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan diawali perdebatan antara pengacara dan jaksa penuntut umum.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti, mengaku tidak menyesal ketika terseret di kasus 'Lord Luhut'. Apa alasannya?
Fatia Maulidiyanti menjelaskan maksud kalimat 'lord Luhut' dalam perbincangannya dengan Haris Azhar. Seperti apa?
Hakim ketua kasus 'lord Luhut', Cokorda Gede Arthana, bertanya mengenai 'pertanyaan pesanan' dalam konten-konten yang diunggah Haris Azhar.