
Viral Lagi Aksi Buang Sampah Sembarangan ke Sungai Citopeng Cimahi
Aksi buang sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng di perbatasan Kelurahan Cibeureum dan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi terjadi lagi.
Aksi buang sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng di perbatasan Kelurahan Cibeureum dan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi terjadi lagi.
Pembuang sampah di Sungai Citopeng, perbatasan Cimahi-Bandung, disidang. Mereka disanksi membayar denda Rp 50 ribu.
Pembuang sampah ke Sungai Citopeng di perbatasan Cimahi dan Bandung, disanksi denda Rp 50 ribu. Sanksi itu dinilai cukup untuk efek jera.
Dua oknum warga di Cimahi membuang sampah dengan sengaja ke Sungai Citopeng. Kini kedua warga itu dibayangi sanksi. Apa sanksinya?
Dua oknum warga yang tertangkap basah membuang sampah dari gerobak ke aliran Sungai Citopeng akhirnya dipanggil Satpol PP.
Viral aksi sejumlah orang membuang sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng, Cimahi. Warga sekitar pun kemudian bergotong royong membersihkan sampah.
Pemerintah Kota Cimahi menerjunkan tim untuk memburu oknum warga yang tertangkap basah membuang sampah dari gerobak ke aliran Sungai Citopeng.
Sungai Citopeng, dikotori oleh sampah yang dibuang sembarangan oleh oknum warga. Sanksi membayangi warga yang buang sampah sembarangan
Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi warga yang membuang sampah ke Sungai Citopeng. Akibatnya, aliran sungai dipenuhi sampah.