detikTravelSelasa, 17 Feb 2026 15:11 WIB
Traveler Perhatikan! MUI Sebut Buang Sampah ke Sungai, Danau, dan Laut Hukumnya Haram
MUI mengeluarkan fatwa haram membuang sampah ke sungai, danau, dan laut. Fatwa ini bertujuan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan perairan.











































