
KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Pengesahan RAPBD
KPK mengusut perkara korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. KPK menahan eks anggota DPRD Jambi Suliyanti.
KPK mengusut perkara korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. KPK menahan eks anggota DPRD Jambi Suliyanti.
Jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Agus Rama dalam persidangan hari ini. Disebutkannya bahwa terdakwa sudah mengembalikan kerugian negara Rp 100 juta.
Seorang tahanan KPK meninggal dunia. Ia adalah Agus Rama, tahanan KPK kasus korupsi suap ketok palu RAPBD Jambi. Sebelum wafat, ia sempat menjalani perawatan.
Tahanan KPK Agus Rama yang meninggal dunia Rabu (1/11) pagi diketahui seharusnya menjalani sidang pagi ini. Proses hukumnya otomatis gugur.
Tahanan KPK di Lapas Kelas II A Jambi, Agus Rama meninggal dunia. Sebelum meninggal, almarhum sempat mengeluh sakit dan tidak mau makan selama 2 hari.
KPK mengeksekusi 6 mantan anggota DPRD Jambi 2014-2019 yang menjadi terpidana kasus suap ketok palu RAPBD. Berikut nama-namanya dan begini tampangnya.
Anggota DPRD Jambi Luhut Silaban di-PAW usai menjadi tersangka suap ketok palu. Luhut digantikan M Asriadi.
DPRD Jambi melakukan PAW kepada salah satu anggota dari Fraksi PDIP, Mesran. Mesran di-PAW karena telah menjadi tersangka kasus suap ketok palu RAPBD 2017-2018.
Istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, Rahima diperiksa KPK terkait kasus suap ketok palu RAPBD Jambi. Rahima menjalani pemeriksaan dengan berkursi roda.
KPK kembali menahan enam tersangka terkait kasus suap ketok palu dalam RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Mereka berperan sebagai penerima suap