Anggota DPRD Jambi Luhut Silaban di-PAW Setelah Jadi Tersangka KPK

Jambi

Anggota DPRD Jambi Luhut Silaban di-PAW Setelah Jadi Tersangka KPK

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Kamis, 19 Okt 2023 20:57 WIB
Edi Purwanto lantik Asriadi jadi anggota DPRD Jambi.
Foto: Ferdi Almunanda/detikcom
Jambi -

DPRD Provinsi Jambi melantik anggota dewan baru hasil pergantian antar waktu (PAW) dari PDIP. Anggota DPRD itu yakni M Asriadi, yang menggantikan anggota DPRD Luhut Silaban dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Dengan dilantiknya ini, saya mengajak bapak M Asriadi untuk bisa bersama-sama membangun citra baik DPRD Provinsi Jambi dengan terus berdedikasi kepada rakyat Jambi," kata Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, Kamis (19/10/2023).

Pelantikan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jambi. Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto yang dihadiri pula Sekretaris Daerah Jambi, Sudirman dan sejumlah OPD Pemprov Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas pengambilan sumpah tersebut, secara resmi M Asriadi yang menggantikan Luhut Silaban menjadi anggota komisi 4 DPRD Provinsi Jambi untuk periode 2019-2024.

"Kita berharap Pak M Asriadi mampu menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sebagaimana sumpah jabatan yang telah disampaikan. Mari sama-sama kita jaga kepercayaan publik, kepercayaan rakyat kepada DPRD Jambi yang alhamdulillah hari ini sudah sangat baik," terang Edi.

ADVERTISEMENT

Edi menyebut, kerja-kerja DPRD Jambi sudah dirasakan oleh masyarakat. Edi juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diikrarkan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepada masyarakat, namun juga menjadi tanggung jawab pribadi kepada Tuhan.

"Ingat janji sumpah jabatan itu menyampaikan aspirasi rakyat dan juga mempertanggungjawabkan kerja-kerja ini bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga terhadap Allah SWT. Sekali lagi selamat dan mulai bekerja untuk rakyat," ucap Edi.

Diketahui, Luhut Silaban yang merupakan anggota DPRD Jambi periode 2019-2024 di PAW karena tersandung kasus korupsi ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018. Luhut tersandung kasus korupsi itu setelan jadi anggota DPRD 2014-2019 dan terpilih kembali menjadi dewan pada periode 2019-2024 namun ditetapkan tersangka pada 2023 ini.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads