Terlibat Korupsi Ketok Palu RAPBD 2017-2018, Anggota DPRD Jambi Di-PAW

Jambi

Terlibat Korupsi Ketok Palu RAPBD 2017-2018, Anggota DPRD Jambi Di-PAW

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Rabu, 27 Sep 2023 14:30 WIB
DPRD Jambi melakukan pergantian antarwaktu anggota yang menjadi tersangka kasus suap ketok palu RAPBD 2017-2018.
Foto: Ferdi Almunanda/detikcom
Jambi -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan pergantian antarwaktu (PAW) kepada salah satu anggota DPRD Jambi periode 2019-2024. Wakil rakyat yang di PAW itu ialah Mesran dari Fraksi PDI-Perjuangan.

"Semoga anggota dewan yang baru dilantik ini dapat melaksanakan fungsi-fungsi dewan baik itu fungsi anggaran, fungsi legislasi dengan secara baik," kata Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, Rabu (27/9/2023).

PAW dilakukan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Jambi. PAW ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan bernama Mesran itu resmi diganti dengan Lilis Ismayani Setia Dewi dari Dapil Bungo-Tebo. Ia menggantikan Mesran lantaran memiliki suara terbanyak kedua.

Mesran juga di-PAW dari kursi wakil rakyat setelah dirinya terlibat dalam kasus korupsi uang ketok palu RAPBD Jambi tahun 2017-2018 silam. Dia telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus itu.

ADVERTISEMENT

"Selamat mengemban amanah dan bertugas kepada Lilis Ismayani Setia Dewi, semangat juga untuk bersama-sama meningkatkan citra DPRD Jambi. Semoga kehadirannya di sini akan semakin terjalin hubungan baik dengan anggota DPRD Jambi lainnya demi wujudkan DPRD Jambi yang produktif terpercaya dan berwibawa," tutup Edi.




(des/des)


Hide Ads