Tahanan titipan KPK kasus suap RAPBD Jambi, Agus Rama, meninggal dunia saat ditahan di Lapas Kelas II A Jambi. Sebelum meninggal, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dua periode sudah mengembalikan uang suap ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018.
Jaksa KPK Amir Nurdianto, mengatakan bahwa dalam dakwaannya Agus menerima uang Rp 100 juta. Seluruh uang tersebut sudah dikembalikan ke negara.
"Yang bersangkutan juga sudah mengembalikan kerugian negara. Untuk dakwaan, yang bersangkutan menerima uang Rp 100 juta dan almarhum sudah mengembalikan seluruhnya," kata Amir, Rabu (1/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir mengatakan bahwa hari ini Jaksa KPK membacakan dakwaan Agus Rama bersama rekannya Hasani Hamid, Hasim Ayub, Bustami Yahya, dan Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jambi.
"Sudah kita membacakan atas nama lima terdakwa, Hasani Hamid, Hasim Ayub Bustami Yahya, dan Nurhayati, dan untuk terdakwa Agus Rama yang bersangkutan meninggal dunia. Tadi kita juga sampaikan kepada hakim," jelasnya.
Dengan meninggalnya terdakwa (sebelumnya ditulis tersangka), kata Amir, pihaknya akan membuat surat pernyataan untuk menghentikan penuntutan.
"Kita nanti buat pernyataan meninggal dunia. Selanjutnya, kita prosesnya kita tetap jalani dulu proses persidangan," tuturnya.
Proses persidangan untuk terdakwa lain tetap berjalan meskipun Agus Rama baru saja meninggal dunia. Pihak KPK juga turut menyampaikan duka atas meninggalnya terdakwa.
"Pihak KPK mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga almarhum, semoga ibadahnya diterima oleh Allah SWT. Kepastian hukumnya, perbuatan, dan pengembalian uang akan kita uraikan di persidangan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Agus Rama, tahanan titipan KPK di Lapas Kelas II A Jambi meninggal dunia. Tahanan kasus suap ketok palu RAPBD Jambi itu sebelum meninggal sempat dibawa ke klinik papas.
Kepala Lapas Jambi Yunus Simangungsong mengatakan bahwa Agus Rama sempat mengeluhkan menggigil dan perut kembung, pada Selasa (31/10/2023). Ia langsung dibawa ke Klinik Lapas untuk diperiksa.
"Pada hari Selasa 31 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB, tahanan tersebut berobat ke klinik Lapas dengan keluhan dengan keluhan tidak mau makan dua hari, menggigil, perut kembung," ujar Yunus.
Baca juga: Sosok Agus Rama di Mata Ketua DPRD Jambi |
(des/des)