
Mengaku Salah, Eks Dirjen Hubla Tak Banding Vonis 5 Tahun Bui
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono menerima vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim padanya.
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono menerima vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim padanya.
Sebagian uang yang disita KPK dari mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono dinilai hakim tidak termasuk suap.
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan 3 bulan.
Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono tampak menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono mengaku menerima pemberian uang selama bekerja di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Jaksa pada KPK mengabulkan permohonan justice collaborator terdakwa kasus suap Antonius Tonny Budiono.
Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan 4 bulan.
Nama Setya Novanto disebut saat eks Dirjen Hubla bicara proyek alur pelayaran Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah.
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono menangis saat menjalani pemeriksaan terdakwa atas perkara suap.
Dalam BAP yang dilihat eks Dirjen Hubla, tercatat eselon IV dapat jatah duit suap lebih besar.