
Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono Divonis 5 Tahun Bui!
Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono terbukti menerima suap Rp 2,3 miliar terkait proyek di Kemenhub. Tonny divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono terbukti menerima suap Rp 2,3 miliar terkait proyek di Kemenhub. Tonny divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Terbukti menerima uang suap Rp 2,3 miliar soal proyek Kemenhub, eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara.
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, membacakan pleidoinya sambil mengutip sebuah lirik lagu rohani. Apa isinya?
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono diperiksa penyidik KPK. Ia diperiksa terkait kasus suap di Kemenhub.
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/3). Sidang mendengarkan keterangan saksi
Eks Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono diperiksa KPK. Antonius diperiksa terkait pengembangan kasus suap yang diduga melibatkan dirinya.
Eks Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono irit bicara setelah diperiksa KPK. Seperti apa kejadiannya?
Eks Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono menjalani sidang perdana atau pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dirjen Hubla nonaktif Antonius Tonny Budiono bersaksi untuk Direktur PT AGK Adi Putra Kurniawan. Dia mengaku menerima uang suap Rp 2,3 miliar dari Adi.
Dirjen Hubla nonaktif Antonius Tonny Budiono kembali diperiksa KPK, Kamis (19/10). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan.