
Jaksa KPK Kabulkan Permohonan JC Eks Dirjen Hubla
Jaksa pada KPK mengabulkan permohonan justice collaborator terdakwa kasus suap Antonius Tonny Budiono.
Jaksa pada KPK mengabulkan permohonan justice collaborator terdakwa kasus suap Antonius Tonny Budiono.
Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan 4 bulan.