
Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Bui
Terbukti menerima uang suap Rp 2,3 miliar soal proyek Kemenhub, eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara.
Terbukti menerima uang suap Rp 2,3 miliar soal proyek Kemenhub, eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara.
Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono tampak menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono mengaku menerima pemberian uang selama bekerja di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
KPK mengabulkan status justice collaborator (JC) bagi eks Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono.
Jaksa pada KPK mengabulkan permohonan justice collaborator terdakwa kasus suap Antonius Tonny Budiono.
Mantan Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono, akan menjalani sidang lanjutan kasus suap. Agenda sidang kali ini pembacaan tuntutan terhadap Antonius Tonny.
Nama Setya Novanto disebut saat eks Dirjen Hubla bicara proyek alur pelayaran Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dalam BAP yang dilihat eks Dirjen Hubla, tercatat eselon IV dapat jatah duit suap lebih besar.
Mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, menceritakan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di mes Perwira Bahtera Suaka.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merasa bersalah dengan terungkapnya kasus suap yang menjerat mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono.