
KPK Panggil GM Keuangan PT HTK terkait Kasus Suap Bowo Sidik
KPK memanggil General Manager Keuangan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Mashud Masdjono terkait kasus dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
KPK memanggil General Manager Keuangan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Mashud Masdjono terkait kasus dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
KPK memanggil Komisaris PT HTK, Theo Lekamtompassy terkait dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Theo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.
KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), Ahmadi Hasan terkait kasus dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
KPK menahan tersangka kasus dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Taufik Agustono. Direktur PT HTK ini akan ditahan untuk 20 hari pertama.
Penyidik KPK memanggil Direktur PT HTK dalam kasus dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Taufik dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
KPK memanggil Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), Budiarto, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ke eks anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Bowo Sidik dituntut 7 tahun penjara karena dinilai bersalah menerima suap-gratifikasi. Namun, bukan besarnya tuntutan membuat Bowo kecewa, melainkan hal lain.
KPK menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap eks anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Tersangka baru tersebut ialah Direktur PT HTK Taufik Agustono.
Bowo Sidik Pangarso mengaku pernah menerima uang berkaitan dengan bantuannya mengusulkan proposal pembangunan pasar di Kabupaten Minahasa Selatan.