
Eks Direktur PT HTK Divonis 1 Tahun 5 Bulan Bui di Kasus Suap Bowo Sidik
Eks Direktur PT HTK, Taufik Agustono, divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan terkait kasus suap Bowo Sidik Pangarso.
Eks Direktur PT HTK, Taufik Agustono, divonis 1 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan terkait kasus suap Bowo Sidik Pangarso.
Bowo Sidik Pangarso mengungkapkan peran mantan Direktur Utama PT HTK Taufik Agustono dalam kasus suap pengangkutan dan sewa kapal dengan PT PILOG.
KPK memanggil General Manager Keuangan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Mashud Masdjono terkait kasus dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
KPK memanggil Komisaris PT HTK, Theo Lekamtompassy terkait dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Theo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.
KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), Ahmadi Hasan terkait kasus dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
KPK akan memanggil Mendag Enggartiasto Lukita untuk hadir di sidang terdakwa suap-gratifikasi, Bowo Sidik Pangarso. Ini respons Enggar saat ditanya soal itu.
Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh orang kepercayaan anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso, Indung Andriadi.
Asty Winasti membeberkan pemberian uang kepada anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Pemberian itu atas kontrak kerja sama sewa kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pilog.