
Dirut PT HTK Tersangka Kasus Suap Bowo Sidik Segera Disidang
KPK telah merampungkan berkas perkara tersangka Taufik Agustono terkait kasus dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Taufik segera disidang.
KPK telah merampungkan berkas perkara tersangka Taufik Agustono terkait kasus dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Taufik segera disidang.
Ahmadi Hasan dicecar penyidik KPK soal dugaan penerimaan sejumlah duit terkait kasus itu.
KPK memanggil Dirut PT Pupuk Logistik Indonesia, Ahmadi Hasan, terkait dugaan suap Bowo Sidik. Ahmadi dipanggil sebagai saksi tersangka Taufik Agustono.
Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera, Lamidi Jimat, mengaku memberikan uang Rp 300 juta kepada Bowo Sidik Pangarso.
Direktur Utama PT Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengaku pernah bertemu dengan Bowo Sidik Pangarso di restoran.
Direktur Utama PT Pilog Ahmadi Hasan membantah menerima uang dengan kode donat.
Anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso jalani sidang dakwaan. Selain menerima suap, ia juga didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 7,7 miliar.
Sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi ke pengadilan dengan terdakwa anggota DPR Bowo Sidik Pangarso digelar Rabu (14/8) besok.
Asty Winasti membeberkan pemberian uang kepada anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Pemberian itu atas kontrak kerja sama sewa kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pilog.