
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Panggil Komisaris PT HTK
KPK memanggil Komisaris PT HTK, Theo Lekamtompassy terkait dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Theo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.
KPK memanggil Komisaris PT HTK, Theo Lekamtompassy terkait dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Theo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.
KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), Ahmadi Hasan terkait kasus dugaan suap ke mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
GM PT Pupuk Indonesia Logistik Prasongko tuntas diperiksa KPK terkait kasus suap distribusi pupuk menggunakan kapal yang menjerat eks anggota DPR Bowo Sidik.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap GM PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) Prasongko terkait kasus suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Mantan anggota DPR Bowo Sidik menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Agendanya jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi.
M Indung Andriadi didakwa menjadi perantara suap untuk anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso jalani sidang dakwaan. Selain menerima suap, ia juga didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 7,7 miliar.
KPK telah merampungkan penyidikan kasus suap dan gratifikasi atas tersangka Bowo Sidik Pangarso. Kini, Bowo Sidik tinggal menunggu proses persidangan.
Penyidik KPK kembali periksa Indung yang diketahui merupakan anak buah Bowo Sidik Pangarso. Pemeriksaan itu terkait kasus suap yang menyeret nama Bowo Sidik.
Mendag Enggartiasto Lukita 3 kali absen dari panggilan KPK sebagai saksi. KPK pun mempertanyakan komitmen Kemendag.