
Bowo Sidik Kecewa Sumber Gratifikasi Tak Disebut, KPK Jelaskan Ini
KPK memberikan penjelasan atas kekecewaan mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso soal ketiadaan sumber gratifikasi yang diduga diterimanya.
KPK memberikan penjelasan atas kekecewaan mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso soal ketiadaan sumber gratifikasi yang diduga diterimanya.
Di persidangan, eks anggota DPR Bowo Sidik Pangarso membantah duit SGD 200 ribu yang disebut dari Enggartiasto Lukita.
Selain dari Enggartiasto Lukita, Bowo Sidik mengaku menerima uang dari dua orang 'tenar' lainnya. Siapa?
KPK telah menyampaikan keinginan Bowo itu saat persidangan.
Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir membantah pernah memberikan uang ke Bowo Sidik Pangarso sebagai anggota DPR.
Bowo Sidik Pangarso mengaku pernah menerima uang berkaitan dengan bantuannya mengusulkan proposal pembangunan pasar di Kabupaten Minahasa Selatan.
Jaksa mengungkap tentang pemberian uang dari mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir kepada Bowo Sidik Pangarso sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR.
Bowo Sidik Pangarso disebut pernah mengajak koleganya di DPR meminta jatah kuota impor ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Bagaimana ceritanya?
Nama pengusaha Tomy Winata diseret-seret dalam persidangan perkara suap-gratifikasi yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Anggota DPR Inas Nasrullah Zubir menyinggung rapat antara Komisi VI DPR dengan Mendag Enggartiasto Lukita terkait perkara yang menjerat Bowo Sidik Pangarso.