
Cara Lapor SPT Pajak Tahunan dengan Mudah dan Cepat
Cara lapor SPT Pajak Tahunan perlu diketahui para wajib pajak (WP) yang telah berpenghasilan dan memiliki NPWP. Berikut caranya.
Cara lapor SPT Pajak Tahunan perlu diketahui para wajib pajak (WP) yang telah berpenghasilan dan memiliki NPWP. Berikut caranya.
Cara lapor SPT Pajak Tahunan perlu diketahui para wajib pajak (WP) yang telah berpenghasilan dan memiliki NPWP. Begini cara lapor SPT Pajak Tahunan.
Setiap wajib pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Rutinitas ini tetap dilakukan meskipun sudah membayar pajak. Apa alasannya?
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan membuka layanan konsultasi pajak PPh 21 di lobi Gedung Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masyarakat masih lapor SPT meski ada kasus eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Trisambodo.
SPT Pajak Tahunan orang pribadi memiliki batas waktu sampai 31 Maret 2023 alias hanya sampai akhir bulan ini.
Setiap wajib pajak (WP) yang telah berpenghasilan dan memiliki NPWP diharuskan untuk melaporkan SPT Pajak Tahunan. Berikut cara lapor SPT Tahunan.
Setiap wajib pajak (WP) yang telah berpenghasilan dan memiliki NPWP diharuskan untuk melaporkan SPT Pajak Tahunan.
Presiden Jokowi mengaku sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan via online atau e-filing. Jokowi pun meminta masyarakat melapor SPT.
Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menuturkan, aksi enggan lapor SPT sama berbahayanya dengan tidak bayar pajak.