
Alasan Polisi Jadikan Sopir Taksi Tersangka Usai Lapor Brigadir AK Bunuh Warga
Polisi menetapkan sopir taksi online H sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan warga sipil oleh oknum polisi. H membantu membuang mayat korban.
Polisi menetapkan sopir taksi online H sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan warga sipil oleh oknum polisi. H membantu membuang mayat korban.
Sopir taksi online H ajukan diri sebagai justice collaborator setelah terlibat dalam kasus pembunuhan. Polda Kalteng terus lakukan penyidikan secara transparan.
Sopir taksi berinisial H turut menjadi tersangka usai melaporkan kasus pembunuhan warga sipil yang dilakukan oknum polisi berinisial Brigadir AK di Kalteng.