
Divonis 11 Tahun Bui, AKP Robin Kecewa soal Peran Lili Dianggap Tak Relevan
Eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin, kecewa permohonan justice collaborator-nya ditolak karena tidak relevan. Menurut Robin, JC-nya relevan dengan perkara ini.
Eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin, kecewa permohonan justice collaborator-nya ditolak karena tidak relevan. Menurut Robin, JC-nya relevan dengan perkara ini.
Majelis hakim menolak permohonan justice collaborator (JC) mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin. Apa alasannya?
MAKI mendukung mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin dalam mengajukan JC. Robin diharapkan dapat mengungkap pihak lain yang terlibat.
AKP Stepanus Robin mengajukan permohonan JC dan berencana mengungkap 'dosa' Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. KPK pun akan menganalisis permohonannya.
Eks penyidik KPK AKP Robin mengajukan permohonan JC usai mengungkap komunikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan Walkot Tanjungbalai. Ini kata KPK.
KPK angkat bicara soal pencabutan dan pembatalan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor oleh Mahkamah Agung (MA).
MA membatalkan PP 99/2012 atau PP Pengetatan Remisi Koruptor sehingga pemberian remisi ke koruptor, bandar narkoba dan terorisme kembali sesuai PP 32/1999.
Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor. Apa saja pasal yang dibatalkan?
Mahkamah Agung (MA) mencabut dan membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang dikenal dengan PP Pengetatan Remisi Koruptor.
Dua mantan anak buah Juliari Batubara di Kementerian Sosial (Kemensos) menerima status justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.