
Daftar 55 Produk Skincare Berbahaya Dirilis BPOM, Ada Mira Hayati-Maxie Glow
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 55 produk skincare atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Berikut daftarnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 55 produk skincare atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Berikut daftarnya.
Polisi menetapkan 3 tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik mengandung merkuri di Makassar.
Polda Sulsel menetapkan 3 tersangka kasus skincare mengandung bahan merkuri di Makassar. Ketiga tersangka merupakan owner atau pemilik skincare.
Tiga owner skincare mengandung merkuri di Makassar telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Kasus skincare mengandung bahan merkuri di Makassar, memasuki babak baru. Tiga owner atau pemilik skincare tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemilik Maxie Glow menegaskan produknya bebas merkuri setelah Polda Sulsel menyebutkan adanya bahan berbahaya. Uji lab menunjukkan hasil negatif.
Pengusaha skincare di Makassar terlibat dalam peredaran produk bermerkuri. BBPOM temukan 6 produk berbahaya, termasuk milik Fenny Frans dan Mira Hayati.
Polda Sulsel mengungkap peredaran 6 produk skincare berbahaya mengandung merkuri. Nama pengusaha kosmetik, Fenny Frans dan Mira Hayati ikut terseret.
Polisi mengungkap enam produk skincare di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengandung bahan berbahaya merkuri. Salah satunya adalah produk milik Mira Hayati.
Polda Sulsel akan menetapkan tersangka dalam kasus skincare berbahaya. Pemilik terancam 12 tahun penjara karena produk mengandung merkuri.