
Paman Pemerkosa Keponakan di Mojokerto Divonis 17 Tahun Penjara
WA (40), paman yang memperkosa keponakannya divonis 17 tahun penjara. WA terbukti bersalah berulang kali memerkosa keponakannya sendiri sejak korban kelas 4 SD.
WA (40), paman yang memperkosa keponakannya divonis 17 tahun penjara. WA terbukti bersalah berulang kali memerkosa keponakannya sendiri sejak korban kelas 4 SD.
WA (40), terdakwa kasus pemerkosaan keponaknnya sendiri hingga 17 kali dituntut 18 tahun penjara. Jaksa juga membebankan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan bui.
Paman di Mojokerto tega menyetubuhi keponakan hingga 17 kali. Namun, ia justru menampik hal ini.
Aksi pemerkosaan paman kepada keponakannya di Mojokerto ternyata sudah dilakukan 17 kali. Ini terjadi sejak korban kelas 4 SD.
Siswi SMP di Kecamatan Kutorejo, Mojokerto jadi korban pemerkosaan pamannya. Aksi bejat itu itu terbongkar setelah kepergok istri pelaku sendiri.