Seorang siswi SMP di Kecamatan Kutorejo, Mojokerto jadi korban pemerkosaan pamannya. Aksi bejat itu itu terbongkar setelah kepergok istri pelaku sendiri.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Dwi Ari Widiastuti menjelaskan pelaku berinsial WA (40). Pelaku terakhir kali memperkosa korban pada Kamis (4/1) sekitar pukul 14.30 WIB. Rumah pelaku dengan korban saling membelakangi.
Menurutnya, ketika itu WA masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Kebetulan korban yang kini berusia 14 tahun itu sedang sendirian nonton TV di ruang tengah rumahnya. Kedua orang tua korban saat itu sedang bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kondisi sepi, pelaku menarik korban ke dalam kamar rumah korban. Di situlah korban dicabuli," kata Dwi kepada detikJatim, Selasa (9/1/2024).
Ketika memperkosa, pelaku juga memaksa korban agar tak memberitahukan ke siapa pun. Namun kelakuan pelaku saat ternyata diam-diam dibuntuti istrinya yang curiga.
Benar saja, ketika mengecek ke kamar korban, istri pelaku memergoki langsung ulah bejat suaminya. Istri pelaku selanjutnya berteriak minta tolong dan saudara-saudaranya berdatangan.
"Ketika memergoki perbuatan suaminya, istrinya langsung mendorong pelaku, lalu teriak minta tolong. Sehingga saudaranya datang semua," ungkapnya.
Keesokan harinya, ayah korban melaporkan pelaku ke Polres Mojokerto. Setelah mengantongi cukup bukti, termasuk hasil visum korban, polisi meringkus pelaku di rumahnya, Jumat (5/1) malam.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tak hanya sekali memperkosa korban. Sebelumnya pada tahun 2019 juga pelaku pernah memperkosanya. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 4 SD.
"Saat korban kelas 4 SD sempat diperkosa pelaku. Korban diancam supaya tidak bilang ke siapa pun. Korban juga karakternya pendiam," terang Ari.
Akibat perbuatannya, pelaku langsung mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Tanggal 5 Januari kemarin pelaku kami tangkap karena buktinya sudah jelas, daripada pelaku kabur," tandas Ari.
(abq/iwd)